GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Cara Sadis Penumpang Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Kota Tangerang

Jasad seroang sopir taksi online berinisial MR (35) ditemukan mengambang di aliran Sungai Cisadane kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/4/2025).
Minggu, 27 April 2025 - 05:00 WIB
Mengerikan, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad Sopir Taksi Online yang Dibunuh Penumpangnya di Kota Tangerang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Jasad seroang sopir taksi online berinisial MR (35) ditemukan mengambang di aliran Sungai Cisadane kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/4/2025).

Usut punya usut, kepolisian mendapati jika jasad tersebut merupakan korban pencurian dengan kekerasan oleh kedua pelaku yakni IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus ini terungkap usai tim mencurigai soal adanya transaksi jual beli mobil bekas tanpa kelengkapan surat-surat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Sumber :
  • Antara

 

“Pelaku berinisial IT alias Jefri yang diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi. Dan NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten,” kata Zain kepada awak media, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," katanya.

Zain menuturkan bahwa pelaku mengakui mobil tersebut milik dari korban yang telah dihabisinya itu.

Pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan bersama rekannya NH alias Dayat di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku IT mengeksekusi korban dengan menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi," ungkapnya.

Setelahnya kedua pelaku memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk di buang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," katanya.

Sementara itu Zain mengungkapkan modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya yaitu meminjam ponsel sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi Gocar.

"Setelah mendapatkan taksi online tersebut, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sebelum sampai tujuan di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2 korban MR (driver taksi online) dieksekusi," jelas Zain.

Cara Sadis Pelaku Habisi Sopir Taksi Online

Zain menjelaskan kedua pelaku membaginperan dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Menurutnya kedua pelaku membagi peran saat akan menghabisi nyawa korban dengan sejumlah alat yang telah disiapkannya.

"Dua penumpang (pelaku) ini satu duduk dibelakang dan satu duduk didepan disamping pengemudi, yang belakang itu pelaku IT alias Jefri menjerat, yang samping pengemudi NH alias Dayat menusuk di bagian leher korban, hingga korban meninggal dunia," kata Zain.

Usai membunuh korban dengan sadis, kedua pelaku pun mengambil alih kendaraan milik sopir taksi online itu.

Kemudian kedua pelaku memasukkan jasad korban ke bagasi mobil dan membuangnya ke Kalibaru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali, lalu membersihkan mobil korban dan melepas striker taksi online di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," katanya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 340 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Darurat No 12 Tahun 1951.

"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Zain mengatakan bahwa saat ini jasad korban telah ditemukan tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

“Korban ditemukan 300 meter dari titik pembuangan,” tutupnya. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT