Terungkap! Cara Sadis Penumpang Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Kota Tangerang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Jasad seroang sopir taksi online berinisial MR (35) ditemukan mengambang di aliran Sungai Cisadane kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/4/2025).
Usut punya usut, kepolisian mendapati jika jasad tersebut merupakan korban pencurian dengan kekerasan oleh kedua pelaku yakni IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus ini terungkap usai tim mencurigai soal adanya transaksi jual beli mobil bekas tanpa kelengkapan surat-surat.
- Antara
“Pelaku berinisial IT alias Jefri yang diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi. Dan NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten,” kata Zain kepada awak media, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," katanya.
Zain menuturkan bahwa pelaku mengakui mobil tersebut milik dari korban yang telah dihabisinya itu.
Pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan bersama rekannya NH alias Dayat di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku IT mengeksekusi korban dengan menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi," ungkapnya.
Setelahnya kedua pelaku memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk di buang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," katanya.
Sementara itu Zain mengungkapkan modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya yaitu meminjam ponsel sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi Gocar.
"Setelah mendapatkan taksi online tersebut, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sebelum sampai tujuan di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2 korban MR (driver taksi online) dieksekusi," jelas Zain.
Cara Sadis Pelaku Habisi Sopir Taksi Online
Zain menjelaskan kedua pelaku membaginperan dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Menurutnya kedua pelaku membagi peran saat akan menghabisi nyawa korban dengan sejumlah alat yang telah disiapkannya.
"Dua penumpang (pelaku) ini satu duduk dibelakang dan satu duduk didepan disamping pengemudi, yang belakang itu pelaku IT alias Jefri menjerat, yang samping pengemudi NH alias Dayat menusuk di bagian leher korban, hingga korban meninggal dunia," kata Zain.
Usai membunuh korban dengan sadis, kedua pelaku pun mengambil alih kendaraan milik sopir taksi online itu.
Kemudian kedua pelaku memasukkan jasad korban ke bagasi mobil dan membuangnya ke Kalibaru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali, lalu membersihkan mobil korban dan melepas striker taksi online di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 340 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Darurat No 12 Tahun 1951.
"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," ucapnya.
Adapun Zain mengatakan bahwa saat ini jasad korban telah ditemukan tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
“Korban ditemukan 300 meter dari titik pembuangan,” tutupnya. (ars/raa)
Load more