Advokat Soroti Banyaknya Ketidakadilan bagi Tersangka dalam Upaya Hukum Prapeadilan
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta kembali melahirkan doktor baru dalam bidang hukum melalui sidang promosi doktor yang dilaksanakan di Aula Lantai 8 kampus tersebut.
Acara ini menjadi momen penting bagi advokat Dave Advitama, yang resmi menyandang gelar Doktor Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji, Kamis (24/5/2025).
Disertasi yang diangkat oleh promovendus berjudul "Upaya dan Pelindungan Hukum Terhadap Gugurnya Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Oleh Penyidik Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 21/PUU-XII/2014 Tanggal 28 April 2015".
"Topik ini dinilai sangat relevan dan aktual, mengingat dinamika hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks perlindungan hak asasi tersangka dalam proses praperadilan. Dave menyatakan bahwa banyaknya upaya hukum praperadilan yang gugur hanya karena berkas dilimpahkan ke pengadilan padahal pokok perkaranya belum diadili.
"Jadi tidak ada keadilan bagi tersangka," kata Dave, kepada wartawan, Jumat (25/5/2025).
Dalam sidang terbuka tersebut, Disertasi Promovendus Dave merupakan hasil bimbingan dari promotor utamanya, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH, MH, yang dikenal sebagai pakar hukum. Sidang juga didampingi oleh dua ko-promotor, yaitu Dr. Rio Christiawan, SH., M.Hum., M.Kn sebagai Ko-Promotor I, serta Dr. Adv. APT. Gunawan Widjaja, SH, S.Farm., MH., MM., MKM., MARS., ACIArb sebagai Ko-Promotor II.
Para penguji memberikan apresiasi tinggi atas kedalaman analisis dan ketajaman argumentasi yang disampaikan dalam disertasi tersebut. Penelitian Dave dinilai mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan hukum praperadilan di Indonesia, serta memberikan solusi normatif dan praktis terhadap permasalahan hukum yang muncul setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 Tanggal 28 April 2015.
Dave Aditama menyampaikan terkait novelty dari penelitian ini, yaitu “dibangunnya suatu konsep melalui pengakomodiran prinsip dan norma due process of law dan accusatory proceudure yang dapat menyeimbangkan antara penegak hukum dengan tersangka sehingga hak tersangka tidak hilang akibat tindakan atau strategi dari penegak hukum”
"Sidang promosi ini dihadiri oleh civitas akademika Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, keluarga, dan para tamu undangan. Dengan kelulusan ini, Dave Advitama resmi menyandang gelar Doktor dan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan praktik peradilan di tanah air," ujarnya. (ebs)
Load more