Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing Periode Februari-Maret 2025, Dirpolairud Polri Tegaskan Tak Ada WNA
Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan 101 orang sebagai tersangka kasus destructive fishing pada periode Februari hingga Maret 2025.
Jumat, 25 April 2025 - 15:45 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
“Hasil penegakan hukum yang telah diungkap itu seluruhnya sebanyak 72 kasus, yang kasus 72 ini sudah kita tuangkan dalam bentuk laporan polisi dan diproses lanjut untuk proses penyidikan,” ucap Idul.
Sementara itu, Idul menerangkan total tersangka dalam pengungkapan kasus ini ada sebanyak 101 orang yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp45 miliar. (ars/dpi)
Load more