Detail Foto - Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing Periode Februari-Maret 2025, Dirpolairud Polri Tegaskan Tak Ada WNA
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Idil Tabransyah memberikan paparan capaian kepada awak media di Mako Korpolairud, Jakarta Utara, Jumat (25/4).
Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan 101 orang sebagai tersangka kasus destructive fishing pada periode Februari hingga Maret 2025.
- galeri foto