Babak Baru Kasus Direktur TV Swasta, Kejagung Serahkan Dokumen ke Dewan Pers
Kasus Direktur TV Swasta, berinisial TB memasuki babak baru. Pasalnya, Kejagung menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan perintangan
Jumat, 25 April 2025 - 00:30 WIB
Sumber :
- istimewa
Selain melalui berita, tersangka JS dan MS juga membiayai demonstrasi dan kegiatan seminar, podcast, serta talkshow yang menyudutkan kejaksaan.
Hasil dari kegiatan tersebut kemudian dipublikasikan oleh tersangka TB melalui media.
Ketiga tersangka pun dikenai Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aag)
Load more