Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Putusan Sidang Cerai Paula Verhoeven-Baim Wong, Soroti Saksi yang Menurutnya Aneh
- Instagram Hotman Paris
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti kejanggalan yang muncul dalam putusan sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Diketahui, pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai.
Namun, hal yang menjadi polemik saat ini adalah disebutkan beberapa rincian perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Salah satunya adalah disebutkan bahwa Paula istri durhaka dan telah berselingkuh.
Tak hanya itu, belakangan beredar diduga salinan putusan sidang perceraian yang menyebutkan Paula positif HIV.
Disebutkan pula bahwa ada dua nama saksi terkait penyakit tersebut, yaitu Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang binti Johnny Djaelani.
Menurut Hotman Paris, ada yang janggal dari putusan sidang yang beredar tersebut.
Kejanggalan kedua adalah majelis hakim mestinya tidak mempertimbangkan hukum jika dua saksi yang datang bukan ahli medis.
"Apakah amjelis hakim dalam perkara perceraian bisa dalam pertimbangan hukumnya, menerima kesaksian dua saksi yang bukan ahli medis, bukan dokter," kata Hotman, dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (24/4/2025).
Sementara itu, disebutkan dalam putusan sidang bahwa dokter yang melakukan pemeriksaan medis berhalangan datang memberi kesaksian.
Hotman menyoroti hal yang aneh jika pertimbangan hukum diambil murni hanya dari kesaksian dua orang nonmedis.
Selanjutnya, ia juga mempertanyakan kenapa seorang suami, dalam hal ini Baim Wong justru membuat pengakuan bahwa istrinya mengidap HIV bahkan sebelum menikah.
Menurutnya, jika hal itu terungkap maka masa depan anak-anaknya juga akan ikut terancam.
"Bagaimana nanti sesudah anaknya mau nikah? Apakah calon mertuanya mau bahwa anaknya itu nikah dengan seorang yang ibunya dianggap berpenyakit HIV?" kata Hotman lagi.
Sementara itu, pihak Paula belum memberikan keterangan mengenai tudingan positif HIV tersebut.
Namun, pihak pengacaranya mengatakan akan mengambil langkah terukur jika memang diperlukan. (iwh)
Load more