Kekasih Mengaku Hamil dan Minta Pertanggungjawaban, Pria di Serang Mutilasi Sang Pacar, Pihak Keluarga Tak Terima: Waktu Puasa Masih Menstruasi
- Tangkapan layar tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pria di Serang, Mulyana (23) pelaku mutilasi kekasihnya sendiri berinisial SA (19) kini sudah diamankan polisi dan jadi tersangka.
Jenazah SA sebelumnya ditemukan dalam kondisi dimutilasi di sebah hutan, Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang.
Menurut pengakuan Mulyana, ia memutilasi kekasihnya karena didesak dimintai pertanggungjawaban karena menghamilinya.
"Korban memojokkan saya, dan minta pertanggungjawaban saya atas kehamilannya," kata Mulyana, saat konferensi pers bersama polisi beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, pihak keluarga korban membantah keras. Mereka tak percaya jika SA sampai hamil.
Sepupu korban, Rukiyah mengatakan bahkan pada saat bulan puasa satu bulan yang lalu, SA masih mengaku sedang menstruasi.
"Bulan puasa juga dia masih menstruasi, dia bilang 'Lebaran bisa ikut (shalat) Idul Fitri enggak ya?'," kata Rukiah, dikutip Rabu (23/4/2025).
Hal serupa diungkapkan paman korban, Jama'in. Menurutnya, selama ini SA adalah perempuan yang tak pernah melakukan hal melanggar norma.
"Menurut saya, anak baik-baik. Enggak aneh-aneh. Saya tahu persis," kata Jama'in.
Dirinya pun berharap agar pelaku dikenai hukuman yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Bahkan, ia mengaku ingin agar pelaku dihukum mati atas perbuatannya yang keji itu.
"Mohon dihukum seberat-beratnya, kalau bisa nyawa bayar nyawa lah," kata dia sambil menangis.
Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap SA terjadi pada 13 April 2025 lalu.
Saat itu, pelaku menjemput SA untuk makan bersama. Namun, di tengah perjalanan korban mengatakan dirinya hamil dan meminta pertanggungjawaban pelaku.
Merasa terpojok, Mulyana membawa SA jauh dari tujuan awal, ke arah hutan setempat.
Saat itu ia beralasan agar bisa membicarakan masalah pertanggungjawaban secara lebih aman.
Namun, sesampainya di dekat hutan, korban kemudian dibunuh dan dimutilasi. (iwh)
Load more