Ihwal Kasus Direktur TV Swasta TB, Ini Hasil Kesepakatan Dewan Pers dengan Kejagung
Baru-baru ini Kejagung menetapkan Direktur TV Swasta berinsial TB bersama pengacara MS dan JS sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan
Rabu, 23 April 2025 - 05:45 WIB
Sumber :
- tvOnenews
2. Berita-berita yang diunggah (di-upload) di media sosial sepanjang medsos tersebut merupakan akun resmi media bersangkutan menjadi tanggung jawab media tersebut.
3. Bila APH memiliki bukti kuat adanya tindak pidana menjadi ranah APH bersangkutan.
4. Penyalagunaan profesi ( termasuk menerima suap untuk menulis atau tidak menulis berita) diatur Pasal 6 KEJ. Wartawan mesti independen (Pasal 1 KEJ). (aag)
Load more