GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Pengedar 31.900 Tramadol di Tanah Abang Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi menetapkan tersangka terhadap pria berinisial DS yang didapati menyimpan 31.900 obat terlarang atau tramadol di indekos Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selasa, 22 April 2025 - 17:44 WIB
Pria berinisial DS yang mengedarkan tramadol di Tanah Abang terancam 12 tahun penjara.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan tersangka terhadap pria berinisial DS yang didapati menyimpan 31.900 obat terlarang atau tramadol di indekos Pasar Tanah Abang Blok G, RT 00 RW 00, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Tersangka yang tadi DS umurnya 19 tahun mau 20 tahun pekerjaan karyawan alamat Simpang Raja Pendopo, Kelurahan Handayani, Sumatera Selatan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, kepada wartawan, pada Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Roby menerangkan bahwa tersangka menyimpan barang bukti obat-obatan terlarang di indekos saat para penjual tidak menjajakan di pinggir jalan. 

“Kami dari Satnarkoba melakukan penyelidikan, dimana orang-orang ini menyimpan obat-obatan tersebut kalau tidak lagi dijajakan di pinggir jalan. Sehingga kemudian dipimpin oleh Kanit menemukan di lokasi kos-kosan DS dan ditemukan barang bukti,” ungkap Roby.

Kemudian Roby menegaskan bahwa atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam maksimal 12 tahun penjara.

“Dari Polres Metro Jakarta Pusat bahwa kita ungkap kasus Pasal 435 Sub 436 Ayat 1 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” jelas Roby.

Untuk diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah indekos yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras di Pasar Tanah Abang Blok G, RT 00 RW 00, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan bahwa terdapat satu pria yang diamankan diduga sebagai pengedar obat keras.

“Pelaku yang diamankan diketahui bernama DS, pria kelahiran Palembang, 8 Juli 2004, warga Simpang Raja Pendopo, Sumatra Selatan,” kata Roby, kepada wartawan, pada Selasa (22/4/2025).

Sementara itu Heri menuturkan bahwa pengungkapan ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari penekanan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian terdapat juga laporan dadi wadga serta adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang merekam aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di sekitar Jembatan Tinggi, Jati Pulo, Tanah Abang.

“Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB,” jelas Roby.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral