Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menekankan perihal pentingnya penyamaan persepsi antara semua kalangan untuk mengantisipasi serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ida menuturkan, berdasarkan data Januari 2025, tercatat sudah ada 108 kasus kekerasan, 60 kasus di antaranya terjadi terhadap anak dan 48 kasus terhadap perempuan.
“Ada konsep laki-laki maupun perempuan yang harus disamakan, bagaimana melihat sosok perempuan yang bukan hanya dilindungi tapi disetarakan perannya,” ucap Ida pada Senin (21/4).
Ida menjelaskan, kekerasan berbasis gender tidak hanya terbatas pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun, juga mencakup kasus-kasus lain, seperti perdagangan manusia (human trafficking) dan pelecehan di ruang publik maupun domestik.
Ida pun berpandangan bahwa kekerasan seringkali dari pandangan yang timpang antara laki-laki dan perempuan.
"Tidak ada lagi laki-laki dengan kekuatan fisiknya melakukan kekerasan seenaknya kepada perempuan. Harus diubah persepsi bahwa istri adalah bagian penting dalam membangun rumah tangga," ungkapnya.
Load more