Oknum Polisi Polres Pacitan Diperiksa Propam Usai Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Aksi Bejatnya Dilakukan di dalam Ruang Tahanan
- Agus Wibowo/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Oknum polisi Polres Pacitan Aiptu LC diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW (21).
Diduga pemerkosaan tersebut terjadi di dalam ruang tahanan. Diketahui, Aiptu LC adalah PJ Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
Saat ini, Aiptu LC masih dalam pemeriksaan Polda Jawa Timur terkait dugaan pemerkosan yang menjeratnya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan pihaknya tidak akan ragu untuk menindak secara tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
"Penyelidikan dan penyidikan secara internal di mana adanya ketidakprofesioanlitas yang dilakukan oleh penjaga tahanan, yang mana saat ini sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Jatim," kata Ayub, dikutip Senin (21/4/2025).
Ia mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab atas segala yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan.
"Saya berkomitmen untuk menindaktegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di wilayah Polres Pacitan," tegas Ayub.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, awal mula kasus pemerkosaan ini terungkap adalah dari rekan korban yang melaporkannya.
Rekan korban kemudian melaporkan tindakan tersebut, sampai akhirnya diketahui oleh pacar korban.
Sementara korban selama ini hanya mengatakan dirinya ketakutan dan ingin keluar dari penjara.
Diketahui, korban PW menjadi tahanan karena terlibat dalam kasus prostitusi.
Disebutkan bahwa PW menjadi muncikari dan memperdagangkan anak di bawah umur di wilayah Pacitan.
Sekitar satu pekan terakhir, personel Propam Polda Jawa Timur tengah memproses terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Aiptu LC pun sudah dilakukan penahanan dalam tempat khusus. (iwh)
Load more