Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan, Budi Santoso angkat bicara perihal pernyataan Amerika Serikat (AS) yang menuding bahwa di Pasar Mangga 2, Jakarta Barat banyak barang-barang bajakan atau palsu.
Menurut AS, diperjualbelikannya barang-barang bajakan tersebut menghambat hubungan dagang antara Indonesia-AS, karena tidak membayar pajak.
Merespons hal ini, Menteri Budi menegaskan, pihaknya akan lebih melakukan pengawasan terhadap penyebaran barang-barang palsu tersebut.
Selain itu, Budi juga mengatakan perlu adanya penegakan hak atas kekayaan intelektual (haki).
Hal ini disampaikan Menteri Buri saat peringatan Hari Konsumen Nasional ke-13 di Pelataran Sarinah, Jakarta Pusat pada Minggu (20/4/2025).
"Pada prinsipnya, memang Amerika Serikat (AS) juga pengen HAKI segala macam itu kan memang harus ditegakkan. Masalah itu nanti kita cek dulu,” ucap Menteri Budi.
Menurut Budi, penegakkan HAKI ini tidak hanya diterapkan pada AS, tetapi juga pada semua negara. Hal ini agar hubungan kerja sama dagang antar negara berjalan dengan baik dan lancar.
Load more