AS Tuding Pasar Mangga Dua Jual Barang Bajakan, Mendag Budi Santoso Angkat Bicara
- tvOnenews.com/Taufik
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan, Budi Santoso angkat bicara perihal pernyataan Amerika Serikat (AS) yang menuding bahwa di Pasar Mangga 2, Jakarta Barat banyak barang-barang bajakan atau palsu.
Menurut AS, diperjualbelikannya barang-barang bajakan tersebut menghambat hubungan dagang antara Indonesia-AS, karena tidak membayar pajak.
Merespons hal ini, Menteri Budi menegaskan, pihaknya akan lebih melakukan pengawasan terhadap penyebaran barang-barang palsu tersebut.
Selain itu, Budi juga mengatakan perlu adanya penegakan hak atas kekayaan intelektual (haki).
Hal ini disampaikan Menteri Buri saat peringatan Hari Konsumen Nasional ke-13 di Pelataran Sarinah, Jakarta Pusat pada Minggu (20/4/2025).
"Pada prinsipnya, memang Amerika Serikat (AS) juga pengen HAKI segala macam itu kan memang harus ditegakkan. Masalah itu nanti kita cek dulu,” ucap Menteri Budi.
Menurut Budi, penegakkan HAKI ini tidak hanya diterapkan pada AS, tetapi juga pada semua negara. Hal ini agar hubungan kerja sama dagang antar negara berjalan dengan baik dan lancar.
"Pada prinsipnya dengan AS atau dengan negara manapun, seperti itu harus ditegakkan,” ungkapnya.
Perihal melakukan sidak langsung ke Pasar Mangga 2, Menteri Budi memastikan pihaknya selama ini terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat.
"Ya, sebenarnya, kita pengawasan kan reguler, rutin, terus dilakukan ya. Pengawasan barang-barang. Kan kemarin, dua hari yang lalu ya, kan kita juga ada penyitaan barang-barang yang ilegal itu kan, jadi terus kita berjalan," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Amerika Serikat menyoroti berbagai hambatan perdagangan dan investasi yang dihadapi perusahaan-perusahaan asal AS di Indonesia.
Salah satu perhatian utama tahun ini adalah masih maraknya praktik pembajakan dan pemalsuan merek, khususnya di Pasar Mangga Dua, Jakarta.
Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Indonesia masih masuk dalam daftar Priority Watch List, yakni daftar negara dengan perhatian khusus terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI).
“Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam laporan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia,” tulis USTR dalam laporan yang dikutip Sabtu (19/4).
Load more