Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap penyebab kebakaran mobil yang terjadi di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Jumat (18/4) pagi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat polisi melaksanakan penangkapan seorang tersangka.
"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok," kata Bambang saat dikonfirmasi.
Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun tidak dipenuhi.
Kemudian, lanjut Bambang, terbitlah surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.
"Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut, kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," ujarnya.
Load more