Sahroni Tegaskan Pembahasan RUU Polri Pasti Buka-bukaan
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Polri tidak ada ditutup-tutupi.
"DPR tidak bisa menutupi, sekalipun ditutupi kan tersebar, itu pasti, tidak mungkin tidak," katanya di Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).
Sahroni mengungkapkan, hingga saat ini DPR RI belum ada rencana untuk membahas RUU Polri tersebut.
Namun, jika sudah mulai berjalan, ia memastikan rapat tersebut akan digelar secara terbuka.
"Belum (pembahasan), nanti kita lihat setelah masa sidang, nanti orang bisa melihat bagaimana pembahasan masalah RUU Kepolisian," ungkapnya.
Dia juga menekankan, publik tidak perlu khawatir, bahwa pembahasan RUU Polri ini tidak akan dilakukan secara diam-diam.
"Jangan ada ketakutan seolah-olah DPR ini menutup-nutupi, tidak. Terbuka, seandainya tertutup pasti kesebar kemana-mana," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan sampai saat ini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) revisi Undang-Undang Polri atau RUU Polri.
“Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR,” ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Ketua DPP PDIP itu mengatakan Surpres yang beredar di masyarakat soal RUU Polri bukan Surpres resmi.
“Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan surpres resmi,” ungkapnya.
“Jadi kami pimpinan DPR belum menerima supres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM (daftar inventaris masalah) yang beredar itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” tambah Puan.(aha/lkf)
Load more