Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Polri tidak ada ditutup-tutupi.
"DPR tidak bisa menutupi, sekalipun ditutupi kan tersebar, itu pasti, tidak mungkin tidak," katanya di Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).
Sahroni mengungkapkan, hingga saat ini DPR RI belum ada rencana untuk membahas RUU Polri tersebut.
Namun, jika sudah mulai berjalan, ia memastikan rapat tersebut akan digelar secara terbuka.
"Belum (pembahasan), nanti kita lihat setelah masa sidang, nanti orang bisa melihat bagaimana pembahasan masalah RUU Kepolisian," ungkapnya.
Dia juga menekankan, publik tidak perlu khawatir, bahwa pembahasan RUU Polri ini tidak akan dilakukan secara diam-diam.
Load more