Jakarta, tvOnenews.com - Usai KPK menggeledah rumah anggota DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, terkait perkara dana hibah Pemprov Jawa Timur.
KPK bakal buka peluang memanggil La Nyalla usai penggeledahan tersebut.
"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik, kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," ucap jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Namun, Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap La Nyalla tersebut.
Tessa mengatakan pemanggilan terhadap seseorang adalah kewenangan penyidik.
"Dipanggil atau tidak itu menjadi kewenangan penyidik ya," ucapnya.
Tessa mengatakan lokasi yang digeledah bukan hanya rumah La Nyalla. Namun, belum dirincikan lokasi mana saja yang digeledah.
Load more