Surabaya, tvOnenews.com - Rumah La Nyalla Mattalitti di kawasan Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Jawa Timur digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4/2025).
Rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI digeledah selama dua jam oleh KPK. Hal itu diungkap langsung oleh perwakilan keluarga saat ditemui wartawan.
“Tidak ditemukan dan tidak ada (bukti). KPK tidak membawa apapun dari dua rumah itu,” kata Rohmad.
Menurutnya, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan KPK, tidak ditemukan barang bukti maupun uang yang berhubungan dengan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim pada 2021-2022 yang disidik KPK.
Ia menyebutkan dua lokasi yang digeledah adalah rumah bernomor LL 39 dan V 635, dimana prosesnya berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Load more