News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Oknum Dipatsus

Dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jateng terus diselidiki. Dari hasil penyelidikan sementara, tiga oknum ditetapkan sebagai terduga pelanggar. 
Senin, 14 April 2025 - 17:59 WIB
Rutan Dittahti Polda Jateng
Sumber :
  • Tim tvOne/Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jateng terus diselidiki. Dari hasil penyelidikan sementara, tiga oknum ditetapkan sebagai terduga pelanggar. 

Ketiga oknum itu merapakan petugas yang menjaga tahanan masing-masing Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU. Ketiga oknum ini saat ini dilakukan penempatan khusus (Patsus). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari hasil penyelidikan sampai dengan hari ini, Bidpropam telah menetapkan tiga petugas jaga tahanan selaku terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran SOP (standart operasional prosedur) jaga tahanan,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto, Senin (14/4/2025). 

Artanto menjelaskan, pemeriksaan sementara benar ketiga oknum ini melakukan kegiatan transaksional kepada para tahanan yang dilanggar. Selanjutnya, ketiga oknum akan menjalani sidang disiplin atas perbuatannya. 

“Saat ini ketiga terduga pelanggar tersebut menjalani patsus selama 30 hari kedepan dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang disiplin. Yang bersangkutan juga sudah dimutasi ke Yanma dalam rangka pemeriksaan,” terangnya. 

Lebih lanjut, Artanto menerangkan jika beberapa saksi sudah diperiksa dalam kasus ini. Termasuk pria berinisial Z atau mantan tahanan pembuat konten yang mengungkapkan dugaan pungli di Rutan Polda Jateng. 

“Memang sudah ada bukti awal yang cukup bagi penyidik Propam untuk melakukan penindakan terhadap ketiga penjaga tahanan tersebut,” tandasnya. 

Sebelumnya, dugaan pungli ini pertama kali diungkapkan di media sosial dengan akun instagram @pandugaid. Di postingan itu, dinarasikan jika seorang mantan tahanan mengaku memberikan atensi kepada oknum polisi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria itu bercerita jika pahitnya di dalam sel tahanan. Saat masuk ke sel tahanan, pria itu diminta membayar kamar tahanan sebesar Rp. 1 juta. Tahanan diperbolehkan keluar dari sel dari pukul 16.00-19.00 WIB namun membayar uang sebesar Rp. 25 ribu. Pria itu mengaku jika oknum polisi bisa mendapatkan uang tiap hari sebesar Rp. 5 juta dari para napi. (dcz/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral