Heboh Fuad Plered Diduga Hina Guru Tua, Ketua Umum PWI & Laskar Sabilillah Serukan Persatuan dan Kewaspadaan terhadap Provokasi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Umum Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) dan Laskar Sabilillah, Dr. KH. Muhammad Abbas Billy Yachsi, MA, menyerukan pentingnya menjaga persatuan bangsa serta mewaspadai upaya-upaya provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam pesannya kepada seluruh jajaran anggota PWI dan Laskar Sabilillah terkait polemik pernyataan kontroversial Gus Fuad Plered yang mendapatkan sorotan publik akhir-akhir ini.
Dalam pernyataannya, Kyai Muhammad Abbas mengimbau agar seluruh anggota tidak terpancing oleh hasutan dan adu domba yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Saya menghimbau untuk tidak terprovokasi terhadap hasutan dan provokasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang ingin mengadu domba rakyat Indonesia, masyarakat Indonesia, bahkan sesama umat Islam," tegasnya, hari ini.
Ia menegaskan bahwa perjuangan utama yang harus dipegang teguh adalah meluruskan sejarah, membela nasab Rasulullah SAW, serta membela rakyat dan ulama dari upaya-upaya pemalsuan dan penghancuran oleh kelompok tertentu untuk kepentingan yang tidak benar.
"Kita harus membereskan perkara-perkara yang sudah dibelokkan, dipalsukan, dan dihancurkan oleh klan-klan tertentu demi kepentingan yang tidak benar di bangsa ini," ujarnya.
Kyai Muhammad Abbas juga meminta seluruh anggota untuk menjaga keamanan dan menciptakan iklim yang kondusif serta damai di tengah masyarakat.
"Ciptakan rasa aman dan nyaman, berikan pencerahan serta edukasi kepada masyarakat tentang fenomena yang sedang terjadi," pesannya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya persatuan di bawah payung Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Edukasi masyarakat untuk mencintai persatuan, jangan mudah terprovokasi, dan terus jaga perdamaian," tambahnya.
Di akhir pesan, ia menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, Polri, TNI, dan instansi terkait dalam memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan, kerakyatan, dan keagamaan.
"Kita harus bersinergi dengan semua pihak untuk menjaga keutuhan bangsa," pungkasnya.
Seruan ini diharapkan dapat mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan terus memperkuat persatuan bangsa.
Dewan Majelis Wali Adat Kota Patanggota Ngata Palu menggelar Libu Potangara Nuada (sidang peradilan adat) dan menjatuhkan sanksi atau givu kepada Fuad Plered buntut penghinaan pendiri Alkhairaat Sis Al-Jufri atau Guru Tua berlangsung di rumah adat Banua Oge Palu, Kamis.
Dalam sidang itu, Fuad Plered dikenakan sanksi adat dengan membayar denda adat lima ekor kerbau sebagai pengganti leher, lima lembar kain kafan, lima dulang tempat kepala, lima bilah kelewang/parang adat, lima mangkok adat, lima buah piring bermotif daun kelor serta 99 riyal untuk sedekah bagi pedagang kaki lima.
"Berdasarkan Libu potangara nuada (sidang adat) sebagaimana diuraikan pengadu, tentang norma-norma adat yang dilakukan oleh Fuad Plered maka dewan majelis mengabulkan permohonan untuk seluruhnya," kata Arena J Parampasi, Ketua Dewan Majelis Wali Adat Kota Patanggota Ngata Palu dalam persidangan.
Ia mengemukakan peradilan dan sanksi adat sesuai dengan ketentuan yang berada di tanah Kaili (Palu).
Sidang adat ini digelar sebagai respons atas dugaan ujaran kebencian, penghinaan, dan fitnah terhadap ulama besar sekaligus pendiri Alkhairaat Guru Tua yang dilakukan melalui unggahan video di kanal YouTube Fuad Plered pada 22 Maret 2025.
Komisariat Wilayah Alkhairaat Sulawesi Tengah kemudian melakukan pengaduan ke Dewan Majelis Wali Adat Kota Patanggota Ngata Palu.
Fuad Plered diduga telah melontarkan kata-kata bernada penghinaan serta menuding Guru Tua menerima tanah dari kolonial Belanda dan mencurigai kurikulum Alkhairaat. (ebs)
Load more