News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadisnya Pasutri di Jakarta Timur, Aniaya ART dengan Cara….

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SSJH (istri) dan AMS (suami) yang menganiaya asisten rumah tangga SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Sabtu, 12 April 2025 - 05:00 WIB
Sadisnya Pasutri di Jakarta Timur, Aniaya ART dengan Cara….
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safitri

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SSJH (istri) dan AMS (suami) yang menganiaya asisten rumah tangga SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa korban telah bekerja selama 4 bulan dan kerap dianiaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia (korban) bekerja dari bulan November 2024 sampai bulan Maret 2025. Yang kami dapat pernah juga ART mengalami hal yang sama, tapi sudah dilakukan upaya damai, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, dimediasi oleh lingkungan RT,” kata Nicolas, kepada wartawan, pada Jumat (11/4/2025).

Sementara itu Nicolas mengungkapkan bahwa korban bekerja dengan pelaku untuk mengasuh ketiga anaknya dan membersihkan rumah. Namun pelaku tidak puas dengan kinerja korban, dan korban telah melakukan kesalahan-kesalahan.

Selanjutnya korban dianiaya oleh pelaku (istri) dan kadang dibantu oleh suaminya. Korban dianiaya dengan cara dijambak hingga dipotong rambutnya.

“Karena melihat hal itu (kinerja korban), dia (pelaku istri) melakukan penganiayaan dan juga kadang dibantu oleh suaminya. Jadi cara melakukan penganiayan itu dengan cara dipukul, dijambak, ditendang, dibenturkan ke meja dan juga ke lantai,” ungkap Nicolas.

“Bahkan rambutnya pun dipotong dengan acak-acakan oleh majikan perempuannya. Yang dalam hal ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka atau pelaku utama,” tukas Nicolas.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara," jelas Nicolas.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang wanita mengalami luka lebam pada bagian wajah dan memar pada bagian lengannya.  

Dalam narasi di video tersebut, wanita yang berasal dari Banyumas ini diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh majikannya saat bekerja di Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat viralnya video ini, Polres Banyumas langsung melakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi korban. 

"Dari video yang viral di Instagram, kami melakukan pengecekan apakah betul adanya informasi itu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/3).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT