News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ETLE Tak Bisa Bedakan Ambulans Melanggar Dalam Keadaan Darurat, Polisi: Bisa Ajukan Sanggahan Lewat Online

Polisi angkat bicara soal ambulans kena tilang ETLE saat bawa pasien gawat darurat.
Jumat, 11 April 2025 - 11:03 WIB
Ambulans kena tilang ETLE
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa sopir ambulans Febryan (30) yang nomor polisi mobilnya diblokir akibat kena tilang ETLE saat membawa pasien gawat darurat dan menerobos lampu merah. 

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan bahwa ETLE tidak dapat membedakan kendaraan (ambulans) yang melanggar dalam keadaan darurat atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kamera ETLE tidak bisa membedakan apakah kendaraan yang melanggar sedang menjalankan misi kemanusiaan atau tidak. Sistem ini bekerja berdasarkan algoritma dan sensor, bukan penilaian manusia langsung,” kata Ojo, dalam keterangannya, pada Jumat (11/4/2025).

Ojo menyebutkan bahwa mereka ambulans yang tengah membawa pasien atau jenazah dalam kondisi darurat memiliki hak prioritas di jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

tvonenews

Sementara itu,dalam situasi tertentu, ambulans diperbolehkan menerobos lampu merah. Namun, disertai dengan sinyal suara, lampu isyarat dan tetap mengutamakan keselamatan.

Ojo menerangkan bahwa ambulans dapat menyanggah dan tidak langsung dinyatakan bersalah jika terekam melakukan pelanggaran dan menerima surat konfirmasi ETLE.

“Kami menjamin proses ini transparan dan profesional. Selama bukti yang diberikan valid, maka surat tilang ETLE akan dibatalkan dan tidak akan dikenakan sanksi apapun,” ucap Ojo.

Terkait hal ini, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh instansi pelayanan kesehatan maupun operator ambulans untuk selalu mendokumentasikan setiap tugas darurat. 

Rekaman perjalanan, surat tugas hingga dokumentasi video bisa menjadi bukti penting bila terjadi pelanggaran yang terekam ETLE.

“Prinsipnya kami tetap menjunjung tinggi rasa keadilan, kemanusiaan dan kepastian hukum dalam setiap penerapan teknologi ETLE,” terang Ojo.

Adapun Polda Metro Jaya telah menyediakan mekanisme resmi bagi pengemudi atau penanggung jawab ambulans untuk mengajukan sanggahan. Pengajuan sanggahan melalui website ETLE PMJ. 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial terkait peristiwa sopir ambulans yang mengaku terkejut karena nomor polisi mobilnya diblokir. 

Usut punya usut, setelah diselidiki ternyata karena mobil ambulans tersebut kena tilang elektronik saat menerobos lampu merah. 

Febryan, seorang sopir ambulans swasta tersebut, menceritakan bahwa saat itu pihaknya tengah mengantarkan pasien yang membutuhkan penanganan darurat untuk menuju ke rumah sakit. 

Oleh karenanya, dirinya menerobos lampu lalu lintas yang saat itu sedang merah. 

"Ada notifikasi dari aplikasi Cek Ranmor. Pas saya buka, nomor polisinya diblokir," ucap Febryan, kepada wartawan, Kamis (10/4/2025). 

Alhasil Febry pun mengaku bingung mengapa dirinya terkena tilang dan bahkan nomor polisinya diblokir. 

Padahal saat itu kondisinya gawat darurat. Terlebih diketahui bahwa ambulans adalah kendaraan prioritas di jalan raya karena menyangkut nyawa manusia.

Febryan menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar seminggu yang lalu. Saat itu, mobil ambulansnya terdeteksi menerabas lampu merah dan melintas di jalur Transjakarta. 

"Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu," terang Febryan.

Dia menerangkan dirinya mengemudikan ambulans PT Febryan Wira Sejahtera Indonesia yang diklaim telah memiliki izin lengkap walaupun menggunakan pelat sipil. 

"Iya sipil. Belum ransus, tapi ada perizinan perorangan," ujar dia.

Lebih jauh, dia membeberkan kasus seperti ini ternyata tidak hanya dialami dirinya. Banyak juga kendaraan ambulans yang terkena tilang ETLE. 

"Semua. Puskesmas juga kena, pelat merah juga kena. Puskesmas Tambora kena, pelat merah lho. Saya juga bingung," ucapnya.

Adapun saat ini Febryan sedang mengajukan banding. Dia berharap ada solusi atas permasalahan yang kini dihadapinya.

"Kita kalau bawa pasien emergency masa mau berhenti? Kan lucu," ucap dia. 

Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin angkat bicara.

Menurut Komarudin, pengemudi mobil ambulans bisa langsung melakukan konfirmasi ke petugas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menegaskan bahwa ambulans yang sedang membawa pasien termasuk dalam kendaraan prioritas. 

"Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan yang mendapat prioritas. Tinggal konfirmasi aja ke petugas," ucap Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025). (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral