Sperma 2 Pria Diduga Ditemukan di Tubuh Korban Pemerkosaan Dokter PPDS, Ditreskrimum Polda Jabar Lakukan Tes DNA
- istimewa
Bandung, tvOnenews.com - Sperma 2 pria diduga ditemukan di tubuh korban berinisial, FH (21) pemerkosaan dokter PPDS Fakultas Kedokteran Unpad, berinisial PAP (31), di RSHS Bandung.
Untuk memastikannya, Ditreskrimum Polda Jabar melakukan tes DNA terhadap sampel sperma di tubuh korban.
Tes DNA juga dilakukan untuk mendapatkan bukti kuat tersangka Priguna adalah pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban.
"Nah soal tadi yang sperma, kemarin kami sudah disimpan dibekukan. Kan harus diuji. (Sperma) dari di kemaluan korban, uji DNA korban, dan juga yang di kontrasepsi itu. Jadi ini (sampel sperma) kami kirim ke laboratorium," ujar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (10/4/2025).
Surawan menyatakan, saat ini kondisi korban FH telah membaik tapi masih sedikit trauma.
Korban FH diperkosa pelaku Priguna selama tiga jam di lantai 7 Gedung MCHC dari pukul 00.30 hingga 03.30 WIB.
Interaksi antara pelaku PAP dengan korban FH tidak lama. Mereka bertemu di IGD RSHS sekitar pukul 17.00 WIB. Korban datang ke RSHS mengantarkan ayahnya yang tengah kritis dan butuh transfusi darah.
"Karena bapaknya kritis, anaknya saja yang (menyumbangkan darahnya). Begitu," ujar Dirreskrimum.
Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS. Korban tidak tahu tujuan pelaku membawanya ke ruangan yang belum dipakai tersebut.
"Pelaku memanfaatkan kondisi kritis ayah korban. Dengan dalih transfusi darah, pelaku membius lalu memperkosa korban dari pukul setengah satu hingga setengah empat," katanya.
Anehnya, aksi bejat pelaku yang berlangsung cukup lama tidak diketahui oleh dokter atau paramedis.
Menurut Dirreskrimum, itu terjadi karena pelaku membawa korban ke ruangan yang belum dipakai.
"Itu (lokasi kejadian ruangan di lantai 7 Gedung MCHC memang ruangan belum pakai, itu ruangan baru. Rencananya ruangan itu untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum pakai," ujarnya.
Ditanya tentang penangkapan pelaku, Kombes Pol Surawan menyatakan, Priguna Anugrah Pratama yang merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat tersebut ditangkap di sebuah apartemen pada 23 Maret 2025 atau lima hari setelah pemerkosaan terjadi dan dilaporkan oleh keluarga korban ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Load more