Markas Produksi Uang Palsu di Mangga Besar Sudah Beroperasi 6 Bulan, Diduga Beredar saat Lebaran
- Istimewa
"Yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316 juta uang palsu yang ia bawa," ungkap Haris di Polsek Metro Tanah Abang, pada Kamis (10/4/2025).
Dari penangkapan Sujari, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap Budi, Elyas, Bayu, Babay, Amir, dan Lasmino di wilayah Mangga Besar serta Subang. Dalam kasus tersebut, mereka berperan sebagai penyedia uang palsu dan perantara antara penyedia dengan konsumen.
Pengembangan kembali dilakukan. Polisi akhirnya menangkap pelaku terakhir yakni Dian di wilayah Kota Bogor. Dian merupakan orang yang memproduksi uang palsu tersebut. Uang palsu siap edar hingga peralatan untuk mencetak uang palsu disita dalam pengungkapan itu. (rpi/raa)
Load more