Markas Produksi Uang Palsu di Mangga Besar Sudah Beroperasi 6 Bulan, Diduga Beredar saat Lebaran
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mendalami perihal dugaan kemungkinan uang palsu senilai miliaran rupiah beredar pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kemarin.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengatakan delapan pelaku peredaran uang palsu itu sudah ditangkap.
Usut punya usut, ternyata mereka sudah beraksi selama 6 bulan. Nah, lantaran sudah beraksi selama 6 bulan, diduga ada uang palsu yang diproduksi oleh mereka dan beredar saat Idul Fitri kemarin.
"Untuk peredaran yang sudah mereka lakukan, karena ini juga beroperasi sudah sekitar 6 bulan, patut diduga ada (yang beredar saat Lebaran)" ucap Haris saat jumpa pers di Polsek Metro Tanah Abang pada Kamis (10/4/2025).
Kendati demikian, belum diketahui wilayah yang jadi lokasi peredaran uang palsu serta nominal uang palsu yang telah diedarkan. Menurut Haris, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu.
"Kalau untuk ke wilayah mana saja, nanti kita coba sidik lebih dalam lagi," ucapnya.
Adapun, dalam kasus ini polisi meringkus 8 orang pelaku. Mereka adalah Muh. Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu atau setara dengan Rp 3,3 miliar.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 26 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara 10 tahun juncto Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya, Sindikat uang palsu yang memproduksi miliaran rupiah yang bermarkas di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat kini dibongkar polisi.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan pengungkapan berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya tas milik penumpang kereta tertinggal di gerbong stasiun yang menuju ke Rangkasbitung pada Senin (7/4/2025).
Ketika dicek, ternyata tas itu berisi uang palsu. Lalu, polisi membiarkan tas itu tergeletak di gerbong kereta menunggu pemiliknya datang.
Tak berselang lama, pelaku yakni Sujari datang untuk mengambil tas dan langsung diperiksa polisi. Pelaku akhirnya mengakui bahwa tas itu berisi uang palsu senilai Rp 316 juta.
Load more