Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mendalami perihal dugaan kemungkinan uang palsu senilai miliaran rupiah beredar pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kemarin.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengatakan delapan pelaku peredaran uang palsu itu sudah ditangkap.
Usut punya usut, ternyata mereka sudah beraksi selama 6 bulan. Nah, lantaran sudah beraksi selama 6 bulan, diduga ada uang palsu yang diproduksi oleh mereka dan beredar saat Idul Fitri kemarin.
"Untuk peredaran yang sudah mereka lakukan, karena ini juga beroperasi sudah sekitar 6 bulan, patut diduga ada (yang beredar saat Lebaran)" ucap Haris saat jumpa pers di Polsek Metro Tanah Abang pada Kamis (10/4/2025).
Kendati demikian, belum diketahui wilayah yang jadi lokasi peredaran uang palsu serta nominal uang palsu yang telah diedarkan. Menurut Haris, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu.
"Kalau untuk ke wilayah mana saja, nanti kita coba sidik lebih dalam lagi," ucapnya.
Adapun, dalam kasus ini polisi meringkus 8 orang pelaku. Mereka adalah Muh. Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.
Load more