Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri periksa seorang sopir ojek online (ojol) terkait kasus dugaan teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.
Sang sopir ojol tersebut diperiksa polisi sebagai saksi kasus terror kepala babi di kantor media Tempo.
Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
“Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim (objek teror), sedang kami periksa,” ungkapnya.
Pemeriksaan ini, merupakan hasil dari perkembangan penyelidikan.
Load more