Jakarta, tvOnenews.com - Sindikat uang palsu yang memproduksi miliaran rupiah bermarkas di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat kini dibongkar polisi.
Dalam kasus itu, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang meringkus sebanyak 8 pelaku peredaran uang palsu, di antaranya Muh. Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan, pengungkapan berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya tas milik penumpang kereta tertinggal di gerbong stasiun yang menuju ke Rangkasbitung, Senin (7/4).
Tak berselang lama, pelaku, yakni Sujari datang untuk mengambil tas dan langsung diperiksa polisi. Pelaku akhirnya mengakui bahwa tas itu berisi uang palsu senilai Rp316 juta.
"Yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp316 juta uang palsu yang ia bawa," ungkap Haris di Polsek Metro Tanah Abang, pada Kamis (10/4).
Dari penangkapan Sujari, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap Budi, Elyas, Bayu, Babay, Amir, dan Lasmino di wilayah Mangga Besar serta Subang. Dalam kasus tersebut, mereka berperan sebagai penyedia uang palsu dan perantara antara penyedia dengan konsumen.
Load more