ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Guru Besar Farmasi UGM Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Terungkap, Bimbingan hingga Buat Proposal Tak Dilakukan di Kampus, Tapi di...

Modus guru besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya akhirnya terungkap. Ternyata begini modusnya.
Rabu, 9 April 2025 - 10:03 WIB
Ilustrasi - Kekerasan Seksual
Sumber :
  • Rizki Gustana

Jakarta, tvOnenews.com - Modus guru besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya akhirnya terungkap. 

Sekretaris UGM Sandi mengatakan berdasarkan keterangan saksi, Edy Meiyanto melakukan kekerasan seksual itu di rumah. 

Rumah Edy Meiyanto disebut-sebut menjadi lokasi untuk “modus” bimbingan akademik di luar kampus. 

Selain itu, kata dia, kekerasan seksual juga terjadi saat pembuatan proposal untuk lomba dan kegiatan di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) dimana kala itu Edy Meiyanto menjabat sebagai Ketua CCRC. 

tvonenews

"Modusnya kegiatan dilakukan di rumah mulai dari diskusi bimbingan akademik baik skripsi, tesis dan disertasi. Juga di research center dan kegiatan lomba saat pembuatan proposal," ujar Andi di Balairung UGM, Selasa (8/4/2025) lalu. 

Tak hanya itu, Andi menyebut Edy Meiyanto juga diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal di kampus. 

Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Satgas tersebut menyebut ada 13 orang baik korban dan saksi yang sudah dimintai keterangannya. 

Dari keterangan itulah diketahui bahwa tindak kekerasan seksual dilakukan Edy Meiyanto di luar kampus terjadi dalam kurun waktu 2023-2024. 

Alhasil Edy Meiyanto pun dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) huruf m peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.

Berdasarkan keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi, UGM telah menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan tertanggal 20 Januari 2025. 

"Rektor sudah memutuskan untuk memberhentikan status dosennya. Ada SK-nya. Namun, untuk pemberhentian status PNS dan guru besar itu bukan (kewenangan) universitas, tapi pemerintah,” terang dia. 

Meski demikian, sampai saat ini sanksi hukum terhadap Edy Meiyanto belum jelas.

Pihak UGM pun fokus pada pendampingan trauma bagi para korban. Pasalnya, kata dia, beberapa laporan menyebutkan korban sempat trauma. 

"Kita akan lihat, tapi kita akan support. Untuk saat ini yang paling utama bagaimana institusi ini menjamin mahasiswi kembali beraktivitas dan bisa melanjutkan proses akademiknya," jelas dia.

Terpisah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI mengambil langkah lanjutan.

"Kementerian telah menerima laporan Satgas PPKS dari pimpinan PT dan segera melakukan tindak lanjut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang, Selasa (8/9/2025). 

Togar menyebut tindakan kekerasan seksual itu merupakan pelanggaran berat sehingga otoritas terkait perlu membentuk tim pemeriksa sesuai dengan penegakan disiplin PNS.

Menurut dia, hal ini sangat memprihatinkan karena institusi pendidikan tidak selayaknya menjadi tempat melakukan kegiatan yang tidak bermoral tersebut.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi di perguruan tinggi lainnya, Togar mengimbau agar setiap perguruan tinggi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai indikator keadaban, mempunyai mekanisme untuk mendeteksi, mencegah serta menanggulangi kekerasan seksual. (ant/scp/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT