Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengungkap alasan pergi ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Lucky mengakui bahwa pergi liburan ke Jepang tanpa izin itu memang kesalahannya. Namun ia berasumsi bahwa berpergian saat libur nasional tidak memerlukan izin.
“Saya yang salah karena berasumsi. Seharusnya baca lebih detail memang saya baca dan disitu memang dilarang pergi keluar negeri. Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain asumsi saya itu adalah hari kerja, maka dari itu saya pergi dari tanggal 2 itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini. Hari pertama kerja, saya berpikir bahwa itu adalah bukan hari kerja,” kata Lucky, di Kemendagri, pada Selasa (8/4/2025).
“Jadi di hari pertama lebaran masih bersama masyarakat. Sorenya masih bersama masyarakat, besoknya pun masih. Tapi di kantor itu sudah tidak ada orang, keduali Aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara,” terang Lucky.
Load more