Fakta Baru Kasus Polisi Tangkap Wanita yang Sedang Belanja di Mal Jaksel, Kapolsek: Pelaku Sengaja Berniat...
- Antara
Jakarta, tvOnenew.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan wanita berusia 41 tahun di Lippo Mal Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol S Aba Wahid Key mengatakan bahwa pelaku sengaja menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja.
“Pelaku seorang wanita yang sengaja berniat membelanjakan uang palsu di mal Lippo Mampang Prapatan Jakarta Selatan,” kata Wahid kepada wartawan, Jumat (4/4).
Lebih lanjut, Wahid menyebutkan bahwa identitas pelaku belum dapat dijelaskan secara detail. Pasalnya saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.
“Kasus ini masih dikembangkan sehingga identitas pelaku belum bisa dipublikasikan,” terang Wahid.
Sementara itu, Wahid menegaskan saat ini pelaku telah dilakukan penahanan dan tengah diupayakan agar kasus ditangani ke Polres Metro Jakarya Selatan.
“Tersangka sudah ditahan. Penanganan kita dorong ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Wahid.
Sebelumnya diberitakan, Aksi polisi menangkap wanita tersebut terjadi pada Rabu (2/4) lalu.
"Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp100 ribuan senilai sekitar Rp35 juta," ungkap Aba Wahid, Kamis (3/4).
Aba Wahid menjelaskan, awal mula modus ini terkuak ketika petugas kasir di mal itu melayani pelaku.
Dia memakai uang palsu tersebut untuk belanja. Namun, petugas kasir sempat memastikan keaslian uang dengan alat sinar ultraviolet.
"Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya," jelasnya.
Adapun penangkapan dilakukan bersama Polres Metro Jakarta Selatan, karena pihaknya butuh polisi wanita (polwan), mengingat pelaku juga perempuan. (ars/dpi)
Load more