Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita berusia 41 tahun diciduk polisi usai aksinya yang mencoba menggunakan uang palsu senilai puluhan juta di salah satu mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol S Aba Wahid Key mengatakan pelaku diamankan kemarin sore sekira pukul 18.00 WIB.
"Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp100 ribuan senilai sekitar Rp35 juta," ungkap Aba Wahid, Kamis (3/4/2025).
Aba Wahid menjelaskan, awal mula modus ini terkuak ketika petugas kasir di mal itu melayani pelaku. Dia memakai uang palsu tersebut untuk belanja di sana.
Namun, petugas kasir sempat memastikan keaslian uang dengan alat sinar ultraviolet.
"Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya," jelasnya.
Adapun penangkapan dilakukan bersama Polres Metro Jakarta Selatan, karena pihaknya butuh polisi wanita (polwan), mengingat pelaku juga perempuan.
Load more