Bahkan, dia berpendapat tak ada jaminan bahwa orang yang dapat SKCK tidak bermasalah.
"Saya kan sering mempertanyakan kan ya. SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seinget saya tuh engak signifikan. Sudah buat apa juga. Capek-capek polisi ngurus SKCK," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian HAM mengusulkan penghapusan SKCK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Salah satu tujuan dari usulan itu adalah untuk memudahkan mantan narapidana mendapat pekerjaan usai kembali ke masyarakat.
"Kita meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian RI untuk meninjau kembali bahkan mungkin menghapuskan SKCK," ujar Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Nicholay mengungkapkan Kementerian HAM telah mengirimkan surat ke Kapolri yang ditandatangani langsung Menteri HAM Natalius Pigai.
Adapun usulan tersebut diperoleh setelah Kementerian HAM mengunjungi beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan mendapat keluhan dari para narapidana.
Load more