News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Tolak Tuntutan JPU Buntut Kasus Dugaan Kriminalisasi Pertanahan Cikiwul

Mahkamah Agung (MA) menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus sengketa tanah yang berada di Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rabu, 26 Maret 2025 - 21:59 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus sengketa tanah yang berada di Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasus ini merupakan dugaan kriminalisasi pertanahan yang dialami Gunata Prajaya Halim dan Wahab Halim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut teregister dengan nomor perkara 197K/Pid/2025, tertanggal 24 Maret. 

Adapun kuasa hukum dari Gunata Halim dan Wahab Halim adalah Edward Situmorang dari Kantor hukum Edward Vergio & Partners. 

"Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang menyatakan tidak dapat diterima tuntutan penuntut umum dan memulihkan hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya," ujar Edward dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

tvonenews

Terlepas dari putusan tersebut, kasus kriminalisasi pertanahan berlangsung sejak penyidikan serta penuntutan tingkat pertama yang terkesan memaksakan pasal yang disangkakan kepada para korban. 

Putusan pada Pengadilan Negeri Kota Bekasi juga tidak mengindahkan serta mempertimbangkan seluruh pembelaan yang dilakukan oleh terdakwa dan kuasa hukumnya. 

"Dalam putusannya menetapkan pidana 6 bulan yang tidak perlu dijalani oleh para korban," terangnya. 

Namun, perlawanan hukum dilakukan atas putusan peradilan tingkat pertama tersebut dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Provinsi Jawa Barat hingga Kasasi pada Mahkamah Agung. 

Pada prosesnya, pembelaan terhadap korban dilakukan oleh Kantor hukum Edward Vergio & Partners secara menyeluruh.

Mulai dari konsultasi, mempelajari segala macam informasi, keterangan, dan dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, mendampingi klien dalam menjalani persidangan, menghadirkan saksi fakta yang meringankan, menghadirkan saksi ahli yang membantah seluruh dakwaan penuntut umum serta pembelaan yang dirancang sedemikian rupa untuk menegakan keadilan para korban kriminalisasi pertanahan.

"Putusannya membebaskan para Korban serta memulihkan hak dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya," tutur Edward.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Dinilai Berpeluang Hilangkan Ketergantungan dengan AS Imbas Kekacauan Geopolitik dan Geoekonomi Global

Indonesia Dinilai Berpeluang Hilangkan Ketergantungan dengan AS Imbas Kekacauan Geopolitik dan Geoekonomi Global

Indonesia disebut memiliki peluang untuk dapat memperkuat posisi sebagai negara yang mandiri di tengah tak menentunya geoekonomi dan geopolitik global dalam kurun waktu belakangan ini.
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Komentar 'Pedas' Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI: Karena Sikap Arogansi Dokter

Komentar 'Pedas' Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI: Karena Sikap Arogansi Dokter

Kasus dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan yang menyasar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Mimi Maisyarah turut menyita perhatian publik.
Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja. 
Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.

Trending

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja. 
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Cuaca panas ekstrem saat ibadah haji bisa merusak obat. Simak cara aman menyimpan obat agar tetap efektif dan tidak berisiko bagi kesehatan jemaah.
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Selengkapnya

Viral