Prajurit TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
- ANTARA/Siti Nurhaliza
Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur telah menjatuhkan hukuman terhadap 3 terdakwa prajurit TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45 tol Tangerang-Merak.
Dalam sidang putusan pada Selasa (25/3), Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil dihukum penjara seumur hidup karena terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilyas Abdurrahman.
Sementara Sersan Satu Rafsin Hermawan dihukum penjara 4 tahun karena tebukti melakukan penadahan mobil milik korban.
Ketiga prajurit tersebut mendapatkan sanksi tambahan yaitu dengan pemecatan sebagai anggota TNI.
- istimewa - Antara
Dalam agenda sidang vonis tersebut, hakim anggota membacakan pertimbangan memberikan hukuman pemecatan dan hukuman penjara seumur hidup terhadap seluruh terdakwa.
Hakim anggota menyebut, berdasarkan kepangkatan dari seluruh terdakwa bahwa mereka telah mengabdi di TNI selama 7 hingga 9 tahun.
Selama pengabdian tersebut seharus seluruh terdakwa tersebut mengetahui aturan-aturan yang berlaku yakni menjaga dan mengayomi masyarakat.
“Harusnya dapat melindungi masyarakat, menjadi pengayom dan menjadi contoh dengan menjaga nama baik TNI, bukan untuk membunuh rakyat,” ucap Hakim anggota.
Hakim juga menyebut, penembakan yang dilakukan para terdakwa ini dilakukan secara sadar dan sengaja serta terlihat kurangnya rasa tanggung jawab.
“Hal ini terlihat, cara terdakwa 2 menyerahkan senjata dan memerintahkan terdakwa 1 dari jarak dekat dengan sasaran dada,” ucapnya.
Oleha karena itu, Hakim mengungkapkan, bahwa hukuman yang dijatuhkan tepat, karena menurutnya jika mereka tidak dikenakan sanksi berat dan tegas akan mencermarkan nama baik dari TNI.
“Harus dikenakan saksi yang berat dan tegas, karena apabila perbuatan para terdakwa ini dibiarkan maka akan berpengaruh pada pembinaan personil di kesatuan dan dapat mencermarkan nama baik kesatuan, menggoyahkan sendi-sendi pembinaan disiplin dan nilai-nilai keprajuritan dalam kesatuan,” tandasnya. (aha/muu)
Load more