Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dicairkan setiap bulan mulai April 2025, tidak lagi dirapel per tiga bulan.
Setiap penerima manfaat akan mendapat Rp300.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. (ags/ebs)
Load more