“Sebagai bagian untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berkomunikasi dan transaksi menggunakan media komunikasi digital. Artinya bahwa sebenarnya SMS itu masih ideal digunakan untuk OTP dan lain sebagainya. SMS ini resmi layanan diberikan oleh negara-negara,” tukasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI bersama Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap dua Warga Negara Asing asal China dalam kasus Fake Base Transceiver Station (BTS) dan SMS blast yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni Supriyanto tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas pelaku. Namun, kedua pelaku ditangkap dalam waktu yang berbeda.
“Pada tanggal 18 dan 20 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan penangkapan bersama-sama dengan Ditsiber dan Komdigi. Pelaku ditangkap dua orang, Warga Negara China,” kata Wayan, di Kemkomdigi, pada Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut Wayan menuturkan bahwa kasus ini berhasil diungkap usai pihaknya menerima aduan dari masyarakat melalui operator seluler dan menyampaikan keluhannya dan ke BI.
“Kemudian tim menganalisa data aduan masyarakat untuk menentukan lokasi dan waktu kejadian melalui analisa handover pilot jaringan operator seluler. Tim juga mengumpulkan data CCTV dari Jakarta Spark City di beberapa area Jakarta,” terang Wayan.
Setelahnya tim melakukan pengawasan sejak tanggal 13 Maret 2025 dan ditemukan adanya penyebaran SMS palsu berisi penipuan yang mengatasnamakan salah satu bank swasta dengan penggunaan frekuensi secara ilegal.
Load more