Bahkan kata dia, BNN RI akan melakukan pengembangan jaringan tindak pidana narkotika jaringan Sulawesi Tengah – Kalimantan Utara – Malaysia, dan pengejaran terhadap DPO Darmin (sumber barang narkotika dari Malaysia).
Tak hanya itu saja, dia jelaskan, merka juga akan melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pengendali dan orang yang menyuruh tersangka Sabaruddin alias Sabar alias Ander untuk menerima barang narkotika jenis sabu itu. (aag)
Load more