Wira menyebut, perkara yang paling banyak diungkap adalah kejahatan pencurian dengan pemberatan dengan total jumlah kasus 128.
"Adapun jenis-jenis kejahatan yang berhasil kita ungkap antara lain adalah yang pertama adalah pencurian dengan pemberatan. Ini adalah perkara yang paling banyak diungkap oleh kita semua selama dalam pelaksanaan operasi dengan total jumlah kasus yang diungkap adalah 128 kasus," ungkap Wira saat konferensi pers, Senin (24/7/2025).
Lebih jauh, Wira menyebut, yang menjadi target pencurian mayoritas adalah perempuan dengan berbagai modus operandi.
Kemudian kasus berikutnya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Alhamdulillah kami bisa mengungkap sebanyak 93 kasus. Kemudian yang berikutnya adalah kasus pencurian biasa. Kami bisa mencatat ada 23 kasus yang bisa diungkap," beber Wira.
Kemudian, lanjut Wira, kasus yang marak jelang Lebaran adalah aksi premanisme bermodus minta THR (tunjangan hari raya). Pelaku aksi premanisme ini berdalih ormas (organisasi masyarakat).
"Kasus berikutnya adalah kasus pemerasan dengan modus memaksa ataupun mengancam termasuk mengganggu aktivitas ataupun kenyamanan korban. Ini mungkin yang sering baru-baru kita tangani adalah yang kita sering sebut premanisme dengan berkedok ormas. Ini ada kita tangani sebanyak tujuh kasus," ungkap Wira. (rpi/raa)
Load more