Kemudian, diberlakukan juga delay system, yakni tindakan untuk menahan atau memperlambat jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah tertentu, supaya tidak terjadi penumpukan.
"Jika terjadi penumpukan maka kita akan lakukan delay system di sejumlah rest area, yakni KM 68, KM 43 dan KM 31, untuk menahan laju kendaraan menuju Pelabuhan Merak," ujarnya. (ant/dpi)
Load more