News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Tega Bunuh Pacar di Deli Serdang Sumut dan Buang Jasad ke Kebun Tebu, Pelaku Kesal Korban Kerap Minta Dinikahi

Polisi menangkap pembunuh wanita yang jasadnya dibuang di perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun-Diski, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Minggu, 23 Maret 2025 - 12:39 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan ketika menginterogasi pelaku di lokasi kejadian, Sabtu (22/3).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pembunuh wanita yang jasadnya dibuang di perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun-Diski, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku hendak kabur ke Aceh saat akan ditangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka pelaku ditangkap saat ingin kabur ke Aceh," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/3).

Gidin menjelaskan, pelaku bernama Edi Subayu alias ES (39) merupakan pacar korban Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II, Kota Medan.

"Jadi antara tersangka pelaku dengan korban ini pacaran. Mereka kenalan lewat media sosial pada bulan Februari yang lalu," bebernya.

Pelaku membunuh korban Risma dengan cara mencekik leher di kamar kos korban, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, pelaku membawa jasad korban Risma dan membuang mayatnya di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun-Diski, Desa Sei Semayang.

"Motif pembunuhan ini, karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasihnya yang akan dinikahi," ujarnya.

"Setelah melakukan pembunuhan, pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas, dan uang ratusan ribu milik korban," tambahnya.

Selain itu, lanjut Gidion, motif pembunuhan itu juga karena pelaku kesal dengan korban Risma yang selalu minta segera dinikahi.

"Namun, pelaku belum bersedia. Kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Gidion.

Turut diketahui bahwa saat sudah ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT