Menwa Jayakarta Sebut UU TNI Bukan Dwi Fungsi, Justru Perkuat Relasi Sipil dan Militer
- Istimewa
Raden Umar menilai bahwa UU TNI telah disusun berdasarkan prinsip checks and balances yang ketat. Mekanisme pengawasan terhadap institusi militer tetap dijaga melalui berbagai instrumen hukum, termasuk kontrol dari Presiden sebagai Panglima Tertinggi, DPR, serta masyarakat sipil.Â
"Jika ada kekhawatiran, maka yang seharusnya dilakukan adalah memastikan implementasi UU ini berjalan sesuai koridor hukum, bukan malah menyebarkan narasi yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa profesionalisme TNI dalam berbagai operasi non perang, seperti membantu pemerintah dalam penanggulangan bencana, menjaga objek vital nasional, dan memperkuat ketahanan wilayah perbatasan, adalah bagian dari tugas yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku.Â
"Ini bukan bentuk dwi fungsi, tetapi bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan rakyat," tambahnya.
Sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki hubungan erat dengan TNI, Menwa Jayakarta mendukung penuh keberlanjutan reformasi TNI yang tetap berpegang pada prinsip demokrasi.Â
"Kami mengajak semua pihak untuk melihat secara jernih dan objektif. Jangan sampai polemik yang tidak berdasar justru menghambat kemajuan bangsa dalam memperkuat ketahanan nasional," pungkas dia.(lkf)
Load more