“Kenapa enggak boleh di sini kenapa maksudnya?,” tanya relawan.
“Nah, ini lahan pemerintah ini bukan. Ya udah kalau jangan ya jangan mau ngomong apa,” ungkap pria berbaju hitam.
Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai peristiwa tersebut.
Karyoto menegaskan saat ini oknum ormas yang viral telah dilakukan penangkapan.
“Kemarin saya juga di WA dari Jawa Barat. Jawa Barat memang ada sebagian Jawa Barat yang masuk wilayah Hukum Polda Metro. Ada masuk dalam Instagram, di video. Sudah kita tindak lanjuti, sudah kita tangkap dan kita tahan,” kata Karyoto, dikutip Sabtu (22/3/2025).
Menurutnya, pembangunan posko dapat dilaksanakan di tanah milik perorangan maupun pemerintah.
Pasalnya, hal ini untuk kepentingan banyak orang.
Load more