GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus TPPO WNI di Myawaddy Myanmar

Bareskrim Polri tetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar.
Jumat, 21 Maret 2025 - 17:22 WIB
Direktur Tindak Pidana PPA-TPPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah di Mabes Polri, pada Jumat (21/3/2025).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar.

Direktur Tindak Pidana PPA-TPPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan bahwa tersangka berinisial HR merupakan hasil asesmen pemulangan tahap ketiga tanggal 18 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri telah menetapkan 1 orang tersangka dengan inisial HR (27) pekerjaan karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung, dimana tersangka HR pada saat ini ikut dalam pemulangan para korban dari negara Myanmar,” kata Nurul, di Mabes Polri, pada Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut Nurul mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menjanjikan atau menawarkan pekerjaan sebagai customer service di luar negeri dengan negara tujuan Thailand dengan perjanjian upah Rp10 juta hingga Rp15 juta.

“Namun, korban diberangkatkan ke negara Myanmar dan bekerja sebagai pelaku online scam dan korban tidak mendapatkan upah sesuai yang telah dijanjikan,” ungkap Nurul.

Dalam kesempatan yang sama, Penyidik Kasubdit III PPA-PPO, Kombes Pol Angga Amingga Meilana menyebutkan bahwa tersangka memiliki peran dalam perekrutan korban.

“Tersangka dalam hal ini memang melakukan perekrutan kepada korban. Namun hal ini dia tidak melalui media sarana media sosial. Tetapi dia melalui sarana pertemanan. Jadi teman-teman di sekitarnya,” jelas Angga.

“Jadi ada teman-teman masa kecilnya, teman-teman lingkungannya, itu yang direkrut karena dia juga mendapatkan posisi yang lumayan dari sana, kemudian diminta mencari siapa yang untuk bekerja sebagai operator scam lagi di sana,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Untuk diketahui, Sebanyak 699 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar telah berhasil dipulangkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral