News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi XI DPR Fokus Bahas Dua Perubahan Dalam Revisi UU P2SK

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) saat ini berfokus pada dua perubahan utama.
Jumat, 21 Maret 2025 - 11:55 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA/HO-DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) saat ini berfokus pada dua perubahan utama.

Kedua pembahasan itu adalah penghapusan frasa "penyidik tunggal" dalam ketentuan penyidikan di sektor keuangan serta perubahan mekanisme penganggaran bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi semua masih membutuhkan pembahasan politik yang lebih mendalam. Memang kita sedang melakukan proses itu (formulasi), tetapi item yang dua itu, yaitu item mengenai penyidik di sektor keuangan dan kemudian mekanisme anggaran LPS,” kata Misbakhun dalam acara Capital Market Forum 2025 di Jakarta, mengutip Antara pada Jumat (21/3/2025).

Revisi tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengoreksi dua aspek dalam beleid tersebut.

Dalam pembahasannya, Pemerintah berencana untuk menyesuaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal di sektor keuangan dengan yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara soal mekanisme penganggaran LPS, Misbakhun menjelaskan bahwa yang sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan kini akan ditetapkan oleh DPR.

“LPS yang tadinya anggarannya itu melalui mekanisme penetapan di Kementerian Keuangan oleh menteri keuangan, kemudian diminta dibahas sebagai lembaga yang dimaknai bahwa LPS adalah lembaga independen, maka anggarannya harus ditetapkan seperti BI, OJK. Maka LPS penetapan anggarannya ada di DPR,” ujarnya.

Menurutnya, revisi ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian UU P2SK dengan putusan MK yang dikeluarkan pada 3 Januari 2025.

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa menteri keuangan tidak dapat mengintervensi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) LPS.

Meskipun revisi ini pada dasarnya hanya menindaklanjuti putusan MK, Misbakhun mengakui adanya diskusi yang berkembang terkait kemungkinan penguatan peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya pun menekankan bahwa Komisi XI ingin memastikan pembahasan revisi UU P2SK tidak menjadi bahan spekulasi yang tidak berdasar.

“Makanya kita tidak mau itu dijadikan spekulasi. (Pemerintah) sedang membicarakan, tapi belum memutuskan. Karena kita tadi seperti yang saya sampaikan kita ingin memperkuat peran Bank Indonesia itu lebih bold, lebih kuat lagi,” ucap Misbakhun.(ant/ree)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral