Dalam rentetan penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 833 juta dan USD 1.500 serta 114 bundel berkas.
Selain dua rumah milik Riza Chalid, penyidik juga menggeledah sebuah depo atau tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
Adapun depo BBM yang digelah terletak di Cilegon, Banten.
Depo ini merupakan milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dipimpin oleh Gading Ramadhan Joedo, salah seorang tersangka dalam kasus tersebut. (aag)
Load more