Lalu, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax.
Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga telah menjerat sembilan orang tersangka.
Berikut sembilan nama tersangka kasus mega korupsi minyak impor di Pertamina:
1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
2. Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
3. Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
Load more