"Benar (digeledah), terkait sprindik (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL," beber Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Untuk diketahui, Visi Law Office didirikan oleh beberapa mantan pegawai KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dari KPK, ada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Sementara dari ICW ada Donal Fariz.
Rasamala yang sedianya hari ini diperiksa sebagai saksi juga ikut dalam penggeledahan tersebut.
KPK mengumumkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka pencucian uang pada Jumat, (13/5/2023).
Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang telah menjerat SYL.
Dalam perkara korupsi di Kementan, SYL terbukti secara sah telah melakukan pemungutan kepada pejabat di kementerian tersebut dengan total uang Rp44,2 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Load more