News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Respons Polda Metro soal Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lagi

Polda Metro Jaya menanggapi perihal pencabutan permohonan praperadilan eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL.
Rabu, 19 Maret 2025 - 13:07 WIB
Firli Bahuri
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menanggapi perihal pencabutan permohonan praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dan siap dengan setiap upaya hukum apapun yang dilakukan oleh Firli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kami dari tim penyidik selalu siap dan sangat siap kapanpun juga jika pihak tersangka atau kuasa hukumnya ingin menguji keabsahan penyidikan maupun penetapan tersangka yang sudah dilakukan oleh tim penyidik melalui mekanisme gelar perkara," tutur Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

Ade Safri menegaskan proses penyidikan terhadap kasus yang menjerat Firli ini ditangani secara transparan dan profesional.

tvonenews

"Dan saya pastikan bahwa penyidikan atas penanganan perkara aquo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun tekanan apapun juga," ucap Ade Safri.

Di sisi lain, Ade Safri menyinggung perihal gugatan praperadilan Firli yang pertama yang ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ade Safri menyebut saat itu hakim tunggal menolak permohonan Firli karena berkas materinya dianggap tidak jelas.

"Dan pada gugatan praperadilan yang pertama semua yang terkait dengan kegiatan penyidikan yang sudah dilakukan oleh tim penyidik telah diuji di sidang prapid di PN Jaksel dan hasilnya Hakim tunggal saat itu menolak gugatan prapid dari pihak penggugat. Karena dinilai obscuur libel (kabur/tidak jelas) dimana dalil dan petitum pemohon telah mencampurkan formil dan non-formil yang telah ditentukan limitatif pada lembaga praperadilan," beber Ade Safri.

Sebelumnya, sidang perdana praperadilan Firli melawan Polda Metro Jaya digelar di PN Jaksel pada Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang perdana ini, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, langsung mencabut permohonan praperadilan yang sepekan lalu baru diajukannya.

"Dengan ini kami menyatakan mencabut permohonan praperadilan yang telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Maret 2025," ucap Ian dalam ruang sidang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT