ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim Tunggal, Parulian Manik.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Resmi, PN Jaksel Kabulkan Permintaan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Rabu, 19 Maret 2025 - 12:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hakim tunggal, Parulian Manik mengaku pihaknya menetapkan dan mengabulkan permohonan kuasa hukum Firli, yakni Ian Iskandar untuk mencabut gugatannya.

"Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut. Menyatakan perkara pidana praperadilan nomor 42/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di kepaniteraan PN Jakarta Selatan pada 12 Maret 2025 dicabut," ucap hakim tunggal Parulian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Selanjutnya, Hakim Parulian memerintahkan kepada kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara nomor 42/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dari dalam register perkara pidana praperadilan.

"Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil," ucapnya.

Sebelumnya, Sidang perdana praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melawan Polda Metro Jaya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025).

Dalam sidang perdana ini, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar langsung mencabut permohonan praperadilan yang sepekan lalu baru diajukannya.

"Dengan ini kami menyatakan mencabut permohonan praperadilan yang telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tgl 12 Maret 2025," ucap Ian Iskandar dalam ruang sidang 5.

Ian menjelaskan bahwa dicabutnya gugatan praperadilan itu lantaran masih belum sempurnanya berkas yang diajukan.

"Terkait dengan permohonan praperadilan kami tersebut, dapat kami sampaikan dikarenakan masih adanya kekurangan dan ketidaksempurnaan dari permohonan tersebut. Maka kami akan melakukan turut perbaikan serta untuk praperadilan a quo yang sekiranya bisa memberikan manfaat hukum," jelas Ian.

Selain itu, alasan pihaknya mencabut permohonan praperadilan karena saat ini sedang bulan suci Ramadhan.

"Bahwa sekaligus salah satu alasan kami untuk mencabut permohonan praperadilan ini karena saat ini kita sedang berada dalam bulan Ramadhan, bulan berkah, rahmat dan keampunan," tuturnya.

Menanggapi pencabutan itu, pihak Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyerahkan sepenuhnya kepada putusan hakim.

"Tanggapan dari kami, kami sudah mendengar apa yang disampaikan tadi dari pemohon kepada kita semua di sini. Kami menyerahkan kepada yang mulia hakim untuk langkah selanjutnya," ucap Leonardus.

Sementara itu, hakim tunggal menunda sidang untuk sementara untuk mempertimbangkan permohonan tersebut.

"Selanjutnya untuk mempertimbangkan permohonan dari kuasa pemohon tersebut, sidang kita skors sampai 11.30 WIB," ucap Hakim Parulian Manik.

Diketahui, Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Gugatan itu kembali diajukan Firli ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (12/3) kemarin dan teregister dengan nomor 42/Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL.

Dikutip dari laman SIPP PN Jaksel, pihak tergugat dalam kasus ini yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Adapun, Firli telah beberapa kali mengajukan permohonan praperadilan. Permohonan yang diajukan ini merupakan permohonan ketiganya.

Praperadilan pertama diajukan pada 24 November 2023. Dia meminta agar PN Jaksel memerintahkan Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap dirinya dan menyatakan status tersangkanya tidak sah. Saat itu, PN Jaksel tidak menerima permohonan Firli.

Kemudian, Firli kembali mengajukan permohonan pada 22 Januari 2024 dengan termohon Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, pada 30 Januari 2024, permohonan praperadilan mengenai status tersangka itu dicabut oleh Firli.

Pada 12 Maret 2025 Firli kembali mengajukan permohonan praperadilan ini yang kemudian dicabut lagi.(rpi/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sumber Kekayaan Hercules Bernilai Fantastis, Pantas Cuan Terus Sang Preman Legendaris Punya Pasar Pribadi hingga...

Sumber Kekayaan Hercules Bernilai Fantastis, Pantas Cuan Terus Sang Preman Legendaris Punya Pasar Pribadi hingga...

Intip sumber kekayaan Ketua Umum Ormas GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules yang digadang-gadang bernilai fantastis tak akan habis tujuh keturunan?
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks Bikin Pengakuan Jujur: Itu Adalah Sesuatu yang Tidak Bisa Diungkapkan

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks Bikin Pengakuan Jujur: Itu Adalah Sesuatu yang Tidak Bisa Diungkapkan

Kevin Diks terancam absen bela Timnas Indonesia di laga krusial lawan China di kualifikasi Piala Dunia 2026, bek berusia 28 tahun itu membuat pengakuan jujur.
Persib Bandung Berpeluang untuk Hadapi Cristiano Ronaldo Usai Al Nassr Gagal Naik ke Papan Atas Klasemen

Persib Bandung Berpeluang untuk Hadapi Cristiano Ronaldo Usai Al Nassr Gagal Naik ke Papan Atas Klasemen

Persib Bandung berhasil mempertahankan gelar juara yang memastikan tim asuhan Bojan Hodak ini tampil kembali di kompetisi Asia. 
Selamat Tinggal Liga 1, Barito Putera Benar-benar Terdegradasi ke Liga 2 Indonesia Jika...

Selamat Tinggal Liga 1, Barito Putera Benar-benar Terdegradasi ke Liga 2 Indonesia Jika...

Barito Putera makin terancam turun ke Liga 2 Indonesia setelah takluk 1-4 dari PSM Makassar di Stadion Demang Lehman Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (17/5/2025).
Presiden Prabowo Tiba di Bangkok, Besok Gelar Pertemuan Bilateral dengan Raja Thailand

Presiden Prabowo Tiba di Bangkok, Besok Gelar Pertemuan Bilateral dengan Raja Thailand

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Don Mueang Royal Thai Air Force, Bangkok, Thailand, pada Sabtu, (17/5/2025)
Bantahan Eks Dosen di Medan Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU Dipatahkan Ayah Korban

Bantahan Eks Dosen di Medan Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU Dipatahkan Ayah Korban

Ustaz AHA, terduga pelaku yang sebelumnya di laporkan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi di Medan

Trending

Presiden Prabowo Tiba di Bangkok, Besok Gelar Pertemuan Bilateral dengan Raja Thailand

Presiden Prabowo Tiba di Bangkok, Besok Gelar Pertemuan Bilateral dengan Raja Thailand

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Don Mueang Royal Thai Air Force, Bangkok, Thailand, pada Sabtu, (17/5/2025)
Bantahan Eks Dosen di Medan Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU Dipatahkan Ayah Korban

Bantahan Eks Dosen di Medan Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU Dipatahkan Ayah Korban

Ustaz AHA, terduga pelaku yang sebelumnya di laporkan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi di Medan
Air Mata Perpisahan! Teco Resmi Tinggalkan Bali United Usai Kekalahan Menyakitkan Lawan Madura United

Air Mata Perpisahan! Teco Resmi Tinggalkan Bali United Usai Kekalahan Menyakitkan Lawan Madura United

Bali United mengadakan perpisahan dengan pelatih Stefano 'Teco' Cugurra setelah menjalani laga pekan ke-33 Liga 1 dengan kekalahan 0-2 lawan Madura United.
Selamat Tinggal Liga 1, Barito Putera Benar-benar Terdegradasi ke Liga 2 Indonesia Jika...

Selamat Tinggal Liga 1, Barito Putera Benar-benar Terdegradasi ke Liga 2 Indonesia Jika...

Barito Putera makin terancam turun ke Liga 2 Indonesia setelah takluk 1-4 dari PSM Makassar di Stadion Demang Lehman Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (17/5/2025).
Akhirnya Maarten Paes Batal Absen dan Bisa Perkuat Timnas Indonesia Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, jika AFC…

Akhirnya Maarten Paes Batal Absen dan Bisa Perkuat Timnas Indonesia Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, jika AFC…

Maarten Paes berpeluang batal absen saat Timnas Indonesia melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika skenario ini terjadi sehingga membuka jalan baginya tampil di GBK.
Omongan Prabowo Buat Nyali Hercules Ciut, Jenderal Dudung Bocorkan Pesan Presiden kepada Ketum GRIB Jaya, Isinya..

Omongan Prabowo Buat Nyali Hercules Ciut, Jenderal Dudung Bocorkan Pesan Presiden kepada Ketum GRIB Jaya, Isinya..

Ketua Umum Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules dikabarkan melunak gara-gara omongan prabowo..
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Bercuan Deras pada 18 Mei 2025: Pisces di Puncak Kejayaan, Libra Dapat Transferan Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Bercuan Deras pada 18 Mei 2025: Pisces di Puncak Kejayaan, Libra Dapat Transferan Ekstra

Tanggal 18 Mei 2025 diprediksi menjadi hari penuh berkah untuk lima zodiak yang sedang dinaungi bintang rezeki. Siapa tahu zodiak kamu termasuk yang bersinar!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT