Dishub DKI menyiapkan 2.846 unit bus dengan melibatkan 428 operator AKAP di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan.
Untuk memastikan sarana angkutan umum layak beroperasi, sebelumnya Dishub DKI Jakarta telah memeriksa kelaikan bus AKAP (rampcheck) sejak tanggal 1 Maret 2025 di terminal dan di pul operator bus masing-masing wilayah.
Untuk pemantauan pelaksanaan Angkutan Lebaran akan dilaksanakan melalui Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2025 M/1446 H tingkat Provinsi DKI Jakarta mulai 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025, sesuai dengan edaran dari Kementerian Perhubungan.(ant/lkf)
Load more