Jakarta, tvOnenews.com - Ada 5 lokasi layanan SIM Keliling hari ini 19 Maret 2025 di Jakarta.
Layanan ini dibuka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara.
Akan tetapi, Anda sebaiknya mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling hari ini di Jakarta.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling yang tersedia hari ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, maka Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Load more