"Kami hanya diberi laporan sebagai pemangku wilayah. Masalah pelaksanaan itu urusan investor dengan kurator. Karena ini domain dari kurator," ujarnya.
PT Sritex tutup operasi sejak 1 Maret lalu usai dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Tim kurator kepailitan Sritex telah menyatakan perusahaan tekstil itu punya utang Rp29,8 triliun. (aag)
Load more